Penyidikan OJK dan BEI memanggil Ajaib Sekuritas untuk menjelaskan kasus tagihan misterius Rp1,8 miliar serta meminta pertemuan langsung dengan nasabah terdampak.
Regulator menuntut audit internal menyeluruh dan laporan resmi Ajaib Sekuritas untuk memastikan keamanan dana investor serta transparansi tata kelola perusahaan sekuritas digital.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi kredibilitas industri sekuritas online di tengah lonjakan investor ritel, dengan dampak potensial pada kepercayaan publik terhadap pasar modal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Indonesia memanggil manajemen Ajaib Sekuritas pada awal Juli untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai kasus tagihan mendadak sebesar Rp1,8 miliar yang dialami salah satu nasabahnya.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menegaskan bahwa pertemuan itu fokus membahas kronologi kejadian dan rencana penyelesaian yang konkret.
“OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan,” ujar Eddy melalui keterangan resmi tertulis, Jumat (4/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, regulator pasar modal tersebut menginstruksikan agar Ajaib Sekuritas segera menemui langsung nasabah yang bersangkutan, untuk menyelesaikan permasalahan secara transparan, tuntas, dan sesuai aturan.
Instruksi itu muncul menyusul viralnya keluhan salah satu pengguna aplikasi Ajaib yang melaporkan adanya tagihan tak wajar senilai Rp1,8 miliar di akunnya, yang memicu keresahan di media sosial.
OJK Akan Pantau Ketat dan Tuntut Laporan Internal yang Menyeluruh
Selain pertemuan awal, OJK menyatakan akan terus mengawasi secara ketat perkembangan penyelesaian kasus tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan internal dari pihak Ajaib Sekuritas.
Baca Juga:
PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Akses Publikasi ke Ribuan Media Global dan 175 Media Lokal
Dari Pena ke Portal: 24jamnews.com Dukung Hidupkan 1.250 Media Lokal di Indonesia
“OJK akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus ini, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK,” tambah Eddy dalam pernyataan yang sama.
Langkah ini mencerminkan komitmen OJK menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia, yang saat ini mengalami pertumbuhan signifikan dalam basis investor ritel.
Menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal di Indonesia per Mei 2025 mencapai lebih dari 13 juta, sebagian besar merupakan generasi muda yang banyak memanfaatkan platform digital seperti Ajaib.
Bursa Efek Indonesia Pantau Progres Pertemuan Ajaib dengan Nasabahnya
Sejalan dengan OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyatakan telah meminta klarifikasi dari manajemen Ajaib Sekuritas dan mengimbau mereka segera menemui nasabah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga:
Ribuan Pena di Satu Layar: 24jamnews.com Bangun Jurnalisme Lokal Mandiri
Danantara Himpun Rp50 Triliun Dari Patriot Bond untuk 33 Proyek Energi Bersih
LPS Ikuti Langkah BI, Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Hingga 3,75 Persen
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa BEI menunggu hasil pertemuan antara manajemen Ajaib dan nasabah yang terdampak.
“Ajaib akan melakukan pertemuan dengan nasabahnya. Kami menunggu hasil pertemuan antara Ajaib dan nasabahnya,” ujar Irvan saat dihubungi media, Kamis (3/7/2025).
Sikap BEI menunjukkan bahwa lembaga bursa juga menaruh perhatian terhadap kasus yang berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap keamanan transaksi di pasar modal.
Manajemen Ajaib Sekuritas Klaim Dana Nasabah Tetap Aman dan Transparan
Menanggapi sorotan publik, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menyampaikan pihaknya telah bertemu dengan BEI dan OJK untuk menyampaikan temuan awal kasus tersebut, serta menegaskan keamanan dana nasabah.
“Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Juliana melalui keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).
Manajemen Ajaib menekankan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga, serta berkomitmen untuk menyelesaikan masalah secara adil sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Sidang Korporasi ASABRI Dimulai: Skandal Investasi Triliunan Terungkap Lagi
Saham BCA Tertekan Isu Akuisisi, Danantara Fokus Ekspansi Global
Wolfram Australia Dibidik BUMI, Nilai Cadangan Emas Tembus Rp36 Triliun
Meskipun demikian, Ajaib Sekuritas belum mengungkap detail teknis terkait penyebab munculnya tagihan Rp1,8 miliar tersebut, sehingga banyak pihak masih menunggu hasil audit internal yang sedang dilakukan.
Konsekuensi Kasus ini Bagi Reputasi Industri Sekuritas Digital di Indonesia
Kasus tagihan mendadak terhadap nasabah Ajaib Sekuritas ini dinilai pengamat sebagai ujian penting bagi kredibilitas platform sekuritas digital di Indonesia, yang selama ini menarik investor ritel dengan kemudahan akses dan biaya rendah.
Ekonom pasar modal dari Universitas Indonesia, Teguh Santosa, menyebut insiden ini harus menjadi momentum industri memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan edukasi risiko kepada investor ritel.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya tata kelola yang baik di perusahaan sekuritas digital. Kepercayaan investor ritel sangat sensitif terhadap isu keamanan dana,” ujar Teguh.
Menurutnya, jika tidak diselesaikan secara transparan dan cepat, kasus serupa dapat menurunkan kepercayaan investor pada platform daring, padahal pasar modal Indonesia sedang menikmati pertumbuhan basis investor yang pesat.
Bagi OJK, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap inovasi digital di sektor keuangan harus disertai dengan mekanisme perlindungan konsumen yang kuat dan proaktif.
Rangkuman Implikasi dan Rekomendasi untuk Investor dan Industri
Kasus tagihan Rp1,8 miliar pada salah satu nasabah Ajaib Sekuritas menunjukkan pentingnya sinergi antara regulator, bursa, perusahaan sekuritas, dan investor untuk menjaga ekosistem pasar modal yang sehat dan terpercaya.
Bagi investor, selalu penting untuk memahami risiko yang melekat pada instrumen investasi, membaca syarat ketentuan platform, dan memantau transaksi secara rutin untuk mendeteksi anomali sejak dini.
Bagi industri, tata kelola internal, transparansi komunikasi dengan nasabah, serta kesiapan menghadapi krisis menjadi faktor kunci mempertahankan kepercayaan publik di era digital.
OJK dan BEI telah menunjukkan langkah cepat dengan memanggil dan mengawasi penyelesaian kasus ini, namun publik akan menilai integritas industri dari seberapa cepat dan adil kasus ini diselesaikan secara menyeluruh.
Seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatnya partisipasi masyarakat di pasar modal, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa inovasi keuangan harus selalu diimbangi dengan perlindungan investor yang kuat.***











