CIREBON – Pada Jumat, 30 Mei 2025, longsor terjadi di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Hingga Minggu, 1 Juni 2025, pukul 17.00 WIB, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 19 jenazah korban longsor. Enam orang lainnya masih dalam pencarian.
Dua korban terbaru yang ditemukan adalah Nalo Sanjaya (53) dari Kelurahan Kedongdong Kidul dan Wahyu Galih (26) dari Kelurahan Cipanas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua korban tersebut berasal dari Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Kronologi Kejadian: Longsor Terjadi Saat Aktivitas Penambangan
Longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat aktivitas penambangan sedang berlangsung.
Material longsoran menimbun pekerja tambang, alat berat, dan truk pengangkut. Sebanyak empat unit ekskavator dan tujuh truk tertimbun material longsor.
Baca Juga:
PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Akses Publikasi ke Ribuan Media Global dan 175 Media Lokal
Dari Pena ke Portal: 24jamnews.com Dukung Hidupkan 1.250 Media Lokal di Indonesia
Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga setempat terus melakukan upaya pencarian dan evakuasi korban.
Operasi pencarian difokuskan pada area yang diduga menjadi lokasi tertimbunnya korban.
Penetapan Tersangka: Pemilik dan Kepala Teknik Tambang
Polresta Cirebon menetapkan dua tersangka dalam kasus longsor ini. Keduanya adalah AK, Ketua Koperasi Al-Azariyah selaku pemilik tambang.
Dan AR, Kepala Teknik Tambang yang bertanggung jawab atas operasional di lapangan.
Baca Juga:
Ribuan Pena di Satu Layar: 24jamnews.com Bangun Jurnalisme Lokal Mandiri
Danantara Himpun Rp50 Triliun Dari Patriot Bond untuk 33 Proyek Energi Bersih
LPS Ikuti Langkah BI, Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Hingga 3,75 Persen
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Keselamatan Kerja.
Juga Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Minerba, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Penyebab Longsor: Kesalahan Metode Penambangan
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono, menyatakan bahwa longsor diduga kuat akibat kesalahan teknis dalam metode penambangan.
Penambangan seharusnya dilakukan dari atas secara terasering, namun di lokasi ini dilakukan dari bawah, sehingga meningkatkan risiko longsor.
Selain itu, Gunung Kuda sebelumnya juga mengalami longsor pada Februari 2025, meskipun saat itu tidak ada korban jiwa.
Hal ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut memang rawan longsor dan memerlukan perhatian khusus dalam operasional penambangan.
Baca Juga:
Sidang Korporasi ASABRI Dimulai: Skandal Investasi Triliunan Terungkap Lagi
Saham BCA Tertekan Isu Akuisisi, Danantara Fokus Ekspansi Global
Wolfram Australia Dibidik BUMI, Nilai Cadangan Emas Tembus Rp36 Triliun
Tanggapan BNPB dan Imbauan Keselamatan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
Terutama bagi tim SAR yang sedang melakukan operasi pencarian dan pertolongan.
BNPB juga mengingatkan warga yang tinggal di dekat lereng tebing dan pinggir sungai.
Untuk memantau kondisi tanah dan debit air secara berkala, serta melakukan evakuasi mandiri jika terjadi hujan terus menerus selama dua jam atau lebih.
Meningkatkan Keselamatan di Sektor Pertambangan
Tragedi longsor di tambang Gunung Kuda Cirebon menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat di sektor pertambangan.
Pengawasan terhadap metode penambangan dan kepatuhan terhadap regulasi harus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan.
Untuk memastikan bahwa setiap kegiatan penambangan dilakukan sesuai dengan kaidah teknis yang benar.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pekerja tambang mengenai risiko dan tindakan pencegahan bencana juga sangat penting.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada pihak berwenang.
Dengan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan keselamatan di sektor pertambangan dapat ditingkatkan dan tragedi seperti di Gunung Kuda tidak terulang kembali.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Hallokampus.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraraya.com dan Jakartaoke.com.
Untuk mengikuti perkembangan b-erita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center














