Klarifikasi Rismon ke Polisi soal Ijazah Jokowi Gunakan Metode Forensik Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

JAKARTA – Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Mei 2025.

Ia menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

“Saya ditanyakan 97 pertanyaan yang berkaitan dengan metode ilmiah yang saya gunakan dalam riset saya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

pers rilis

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.59 WIB di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Fokus Pertanyaan Polisi: Media Sosial dan Jejak Digital Rismon

Menurut Rismon, polisi banyak menggali informasi dari unggahan media sosial serta konten di kanal YouTube miliknya.

Polisi menyoroti video-video analisis Rismon, termasuk unggahan di akun Balige Academy yang membahas ijazah Jokowi.

“Ditanyakan juga soal diskusi saya dengan Roy Suryo dan metode ilmiah yang saya jelaskan di video,” katanya.

Rismon menjelaskan bahwa dirinya melakukan kajian akademis terhadap lembar pengesahan dan skripsi Jokowi.

Roy Suryo dan Mikhael Sinaga Juga Dipanggil Polisi Soal Kasus Ini

Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo juga diperiksa penyidik dengan total 26 pertanyaan pada 24 Mei lalu.

Sementara itu, aktivis Mikhael Sinaga dicecar 50 pertanyaan seputar unggahannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Mereka bertiga disebut memiliki keterkaitan dalam menyebarluaskan informasi yang diduga menyerang legitimasi Jokowi.

Namun, hingga kini, status hukum ketiganya masih sebagai saksi dalam laporan yang diajukan pihak Istana.

Polisi Telusuri Validitas Kajian Forensik Digital Rismon Hasiholan

Saat ditanya penyidik mengenai otoritas akademisnya, Rismon menjawab bahwa dirinya merupakan peneliti independen.

“Saya meneliti karena ini bidang keahlian saya, bukan atas dasar kepentingan politik atau subjektivitas,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seorang peneliti memiliki kebebasan akademik untuk mengkaji fenomena publik yang relevan.

Menurutnya, kajian forensik digital terhadap dokumen publik sah dilakukan sepanjang mengikuti kaidah keilmuan.

Tidak Semua Pertanyaan Dijawab, Rismon Lindungi Informasi Teknisnya

Meski bersikap kooperatif, Rismon menyatakan menolak menjawab beberapa pertanyaan karena bersifat sangat teknis.

“Ada yang saya tidak jawab karena menyangkut detail metode yang belum dapat saya buka ke publik,” tuturnya.

Ia menyebut sebagian besar pertanyaan terkait proses digital imaging, pemodelan algoritma, dan analisis metadata.

Rismon menyiratkan bahwa sebagian materi teknis akan dituangkan dalam laporan akademik yang lebih komprehensif.

Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum dan Kebenaran Masih Terus Digali

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa ijazah Jokowi saat kuliah di Universitas Gadjah Mada tidak otentik.

Pihak Istana Negara secara resmi melaporkan akun-akun penyebar narasi tersebut ke polisi pada 30 April 2025.

Jokowi sendiri membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan semua dokumen pendidikannya sah secara hukum.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini karena penyelidikan masih dalam tahap klarifikasi.

Analisis dan Solusi: Pentingnya Literasi Digital dan Transparansi Akademik

Kasus ini menunjukkan bahwa publik memiliki perhatian besar terhadap integritas akademik pejabat publik di Indonesia.

Namun, penyebaran analisis independen melalui media sosial juga harus disertai pertanggungjawaban ilmiah yang kuat.

Negara dan akademisi perlu mendorong literasi digital yang sehat agar masyarakat tak terjebak disinformasi.

Transparansi dokumen publik dan ruang diskusi akademik yang terbuka dapat menjadi solusi meredam kecurigaan.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Jebakan Sekuritas: Korupsi Taspen dan Modus Investasi Fiktif yang Sistemik
Gunawan Yusuf: Pemilik Gulaku dan Raja Gula Nasional dari Lampung
Zarof Ricar Terima Rp70 Miliar, Dua Bos Sugar Group Dicegah Kejagung
Korupsi Kredit Rp 105 Miliar Seret Komisaris Utama Perusahaan Sawit
Gaya Hidup Sederhana, Aset Mewah: Kehebatan Prabowo
Investasi Google di Gojek Ditelusuri dalam Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan
Kejaksaan Lelang Tanah Benny Tjokro Bogor Hasil Korupsi Jiwasraya Rp18 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:53 WIB

Jebakan Sekuritas: Korupsi Taspen dan Modus Investasi Fiktif yang Sistemik

Senin, 28 Juli 2025 - 11:11 WIB

Gunawan Yusuf: Pemilik Gulaku dan Raja Gula Nasional dari Lampung

Senin, 28 Juli 2025 - 10:00 WIB

Zarof Ricar Terima Rp70 Miliar, Dua Bos Sugar Group Dicegah Kejagung

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Korupsi Kredit Rp 105 Miliar Seret Komisaris Utama Perusahaan Sawit

Berita Terbaru