JAKARTA – Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, menegaskan bahwa dirinya bukan obligor BLBI dan tidak pernah menerima dana bantuan tersebut.
Namun, Satgas BLBI menyita aset pribadinya, termasuk rumah satu-satunya, atas tuduhan yang ia anggap tidak berdasar.
“Saya tidak pernah menerima satu sen pun dari BLBI. Tiba-tiba, saya dikategorikan sebagai obligor dan aset saya disita,” kata Andri Tedjadharma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses Hukum dan Penyitaan Aset
Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menyita aset milik Andri.
Termasuk tanah seluas 68 m² di Jakarta Barat dan 35.465 m² di Bandung Barat, dengan estimasi nilai total mencapai Rp74,5 miliar.
Andri membantah tuduhan sebagai obligor BLBI dan menyatakan bahwa tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan dirinya sebagai penanggung utang negara .
Baca Juga:
PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Akses Publikasi ke Ribuan Media Global dan 175 Media Lokal
Dari Pena ke Portal: 24jamnews.com Dukung Hidupkan 1.250 Media Lokal di Indonesia
Rekening Misterius dan Dugaan Penyimpangan Dana
Andri mengungkapkan adanya dua rekening atas nama Bank Centris Internasional di Bank Indonesia: rekening resmi nomor 523.551.0016 dan rekening individual nomor 523.551.000.
Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp490 miliar yang seharusnya masuk ke rekening resmi justru disalurkan ke rekening individual yang tidak diketahui pemiliknya .
Gugatan Hukum dan Upaya Pembelaan
Andri telah mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan PUPN dan Surat Paksa PUPN, dengan dua kali kemenangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Ribuan Pena di Satu Layar: 24jamnews.com Bangun Jurnalisme Lokal Mandiri
Danantara Himpun Rp50 Triliun Dari Patriot Bond untuk 33 Proyek Energi Bersih
LPS Ikuti Langkah BI, Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Hingga 3,75 Persen
Ia juga menggugat Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sebesar Rp11 triliun atas dugaan wanprestasi dan penyitaan aset tanpa dasar hukum yang jelas .
Analisis dan Solusi
Kasus Andri Tedjadharma menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus BLBI.
Pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan bahwa tindakan penyitaan aset didasarkan pada bukti hukum yang kuat dan proses yang adil.
Penyelesaian kasus ini secara tuntas dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keuangan negara.
Simak dan saksikan video YouTube berjudul “GEGER! TAK TERIMA SATU SEN PUN DANA BLBI DITUDUH OBLIGOR BLBI HARTA DISITA” [yg judul video ada b/link ini https://youtu.be/Jo3OYVYUEyo?si=N3e-iLpjTtMYh_1d yang dipandu wartawan senior Edi Winarto.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Baca Juga:
Sidang Korporasi ASABRI Dimulai: Skandal Investasi Triliunan Terungkap Lagi
Saham BCA Tertekan Isu Akuisisi, Danantara Fokus Ekspansi Global
Wolfram Australia Dibidik BUMI, Nilai Cadangan Emas Tembus Rp36 Triliun
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center











